Pengertian Studi Kelayakan Usaha Dan Tahapan Penerapannya
Dalam sebuah bisnis, jika ingin menjalankannya, perlu ada riset dan pembelajaran yang mendalam mengenai bisnis tersebut. Hal tersebut dinamakan studi kelayakan usaha atau bisnis. Studi kelayakan usaha atau bisnis ini dapat membuat para pebisnis dapat mengetahui cara memulai bisnis seperti apa termasuk mengetahui tipe-tipe customer.
Namun untuk perlu menjalankan studi kelayakan usaha atau bisnis ini disarankan untuk mengetahui definisi sebenarnya, apa manfaatnya dan bagaimana studi kelayakan usaha atau bisnis ini bisa dijalankan. Untuk itu simak terus informasi detail dibawah ini mengenai studi kelayakan usaha atau bisnis yang bisa jadi referensi Anda dalam menjalankan bisnis.
Studi Kelayakan usaha atau bisnis menjadi strategi tepat bagi para pebisnis sebelum menjalankan bisnisnya mengingat apakah bisnis tersebut layak untuk berkembang saat ini atau tidak.
Pengertian Studi Kelayakan Usaha atau Bisnis
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012:7),” Studi kelayakan usaha atau bisnis adalah suatu aktivitas yang mendalami tentang sebuah usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka memutuskan layak atau tidak usaha tersebut diaplikasikan.”
Namun menurut Umar H (2007:5), “Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian suatu rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya sebuah bisnis yang akan dijalankan, namun juga mengatur aktivitas operasional secara berkesinambungan dalam rangka pencapaian tujuan serta keuntungan yang maksimal.”
Berdasarkan pengertian dari para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa Studi kelayakan usaha atau bisnis merupakan sebuah pertimbangan awal yang harus dilakukan sebelum menjalankan usaha atau bisnis dan mengetahui positioning dalam bisnis tersebut, dan untuk mengontrol aktivitas operasional agar mendapatkan profit yang maksimal.
Tujuan Adanya Studi Kelayakan Usaha
Dari definisi diatas, dapat disimpulkan memiliki tujuan studi kelayakan bisnis untuk menerapkannya dalam bisnis yang sedang Anda jalani saat ini. Dan tujuan studi kelayakan bisnis tersebut adalah sebagai berikut :
1. Memperlancar Sebuah Perencanaan
Dengan adanya prediksi untuk masa kedepannya, maka dapat mempermudah perencanaan. Perencanaan itu sendiri meliputi jumlah modal, waktu pelaksanaan, lokasi, tata cara pelaksanaan, besarnya keuntungan serta bagaimana pengawasan bila terjadi penyimpangan.
2. Agar Terhindar Dari Resiko Kerugian
Tujuan yang kedua adalah agar terhindar dari resiko kerugian yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan, sehingga menyebabkan stagnansi dalam berbisnis.
3. Mempermudah Pelaksanaan Pekerjaan
Perencanaan yang diatur dapat mempermudah pengaplikasiannya, proses bisnis dapat dilakukan secara tersusun sehingga para karyawan dapat memiliki pedoman dan tetap fokus pada tujuan, sehingga rencana bisnis dapat tercapai sesuai dengan apa yang di rencanakan.
4. Mempermudah Pengawasan
Dengan pengaplikasian yang sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, maka pengawasan dalam proses bisnis akan lebih mudah. Pengawasan dilakukan agar proses usaha sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
5. Mempermudah Pengendalian
Bila terjadi penyalahgunaan dan penyimpangan, akan mudah untuk diperbaiki dan langsung dapat dikendalikan sehingga penyimpangan yang terjadi dapat diminimalisir. Contoh dalam kasus adalah pada keuangan bisnis Anda, untuk mempermudah pengendalian keuangan bisnisnya, bisa memanfaatkan kemudahan menggunakan software akuntansi.
Tahapan Penerapan Studi Kelayakan Usaha
Untuk melakukan studi kelayakan bisnis, setidaknya Anda perlu melakukan beberapa tahap. Di bawah ini adalah beberapa tahap yang harus kamu lalui.
1. Inisiatif Penemuan Ide dan Pengembangan Usaha
Ini merupakan tahap awal yang harus kamu lalui dalam melakukan studi kelayakan usahaa. Di mana, sebuah inisiatif timbul karena melihat adanya permintaan terselubung maupun pengembangan usaha yang dinilai memiliki peluang tersendiri.
Ide pengembangan usaha perlu diikuti proses penelitian, mengingat banyaknya pesaing usaha serta gagalnya pendirian yang tidak disertai penelitian dan persiapan yang matang.
2. Penelitian Potensi Inisiatif Pengembangan Usaha
Setelah melalui tahap inisiatif penemuan ide, tahap selanjutnya adalah dengan melakukan penelitian atau riset atas potensi inisiatif dengan melakukan penelusuran terhadap aspek studi kelayakan bisnis yang ada serta implikasi termasuk potensinya.
3. Evaluasi Studi Kelayakan Usaha
Evaluasi terhadap aspek-aspek yang ada seperti aspek teknis, aspek hukum, aspek manajemen, aspek keuangan, aspek sumber daya manusia, dan sebagainya. Kemudiann, kamu bisa menarik kesimpulan dari studi kelayakan bisnis usaha melalui pengkajian aspek keuangan dan dukungan keuangan yang ada melalui bentuk faktor-faktor produksi.
4. Penentuan
Menentukan kelayakan dijalankannya usaha tersebut. Jika dinilai tidak layak, tahap yang dilakukan adalah apakah perlu melakukan penelitian ulang atau pencarian inisiatif baru pengembangan usaha.
Di tahap ini, kamu juga haru melakukan pengambilan keputusan yang mungkin bisa menimbulkan risiko dan bagaimana cara mitigasi sehingga risiko bisa diminimalisir.
5. Tahap Perencanaan Pelaksanaan
Jika dinilai layak, tahap yang ditempuh yaitu perencanaan pelaksanaan dengan memulai penjadwalan dan persiapan pelaksanaan yaitu dengan mendapatkan komitmen dari para pihak yang terlibat manajemen, investor, kreditor, pemerintah serta masyarakat.
6. Pelaksanaan Usaha
Dalam tahapan pelaksanaan ini, terdapat dua tahap lagi, yaitu :
a. Tahap pelaksanaan usaha atau bisnis
Pada tahap ini akan muncul risiko dan hambatan, sehingga diperlukan perbaikan atau revisi terhadap perencanaan awal. Selain hambatan, mungkin juga terjadi adanya perubahan kondisi lingkungan yang diasumsikan di awal, sehingga diperlukan penyesuaian.
b. Tahap evaluasi terhadap perencanaan dibandingkan dengan kenyataan
Dalam studi kelayakan ini juga tidak menutup kemungkinan terdapat alternatif yang bisa dievaluasi bersamaan dan ditentukan inisiatif yang paling layak untuk diteruskan dengan pertimbangan akan sumber daya yang ada dengan alokasi modal yang diperlukan dan pengembalian yang dihasilkan.