Pendampingan Usaha Mikro Kecil Menengah

Pendampingan Usaha Mikro Kecil Menengah

Pendampingan lanjutan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil diharapkan para UMiK dapat mewujudkan #umkmnaikkelas yaitu GO Modern, GO Digital, dan GO Global.

Pendampingan diberikan dalam hal:

  1. Legalitas
  2. Manajemen usaha

Legalitas Usaha Lanjutan

  1. SPP-IRT
  2. Sertifikasi Halal
  3. Pendaftaran Merek
  4. POM-MD
  5. Dan lainnya

Manajemen Usaha Lanjutan

Pendampingan dilakukan dengan metode training, mentoring ataupun coaching dengan metodologi dan materi-materi yang telah teruji dan terbukti berhasil diterapkan dalam berbagai pendampingan. Bidang pendampingan yang kami berikan adalah motivasi kewirausahaan, pemasaran strategis, pemasaran online (digital marketing) dan berbagai bidang pendampingan lainnya.

Materi-materi pendampingan yang diberikan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah sebagai berikut:

  1. Pola Pikir (Mindset) Kewirausahaan
  2. Membuat Perencanaan Usaha dengan Business Model Canvass (BMC)
  3. Konsep Pemasaran Strategis untuk UMKM
  4. Strategi Pemasaran Digital
  5. Strategi Peningkatan Produktivitas
  6. Menyusun Laporan Keuangan UMKM
  7. Menyusun Profil Usaha dan Melengkapi Legalitas UMKM
  8. Memahami Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Dalam Usaha dan Penerapannya

Dengan alur pendampingan:

  1. Identifikasi dan analisis kebutuhan pendampingan
  2. Perencanaan pendampingan
  3. Pelaksanaan pendampingan
  4. Monitoring dan evaluasi
  5. Pelaporan hasil pendampingan

Permohonan Pendampingan Gratis

Masukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk legalitas lanjutan atau pendampingan lanjutan